Minggu, 10 Januari 2010

tugas pak radi 1

Peningkatan Dan Pemantapan Peran Dan Posisi Profesi Akuntansi Lingkungan Yang Berubah
Syahelmi
Fakultas Ekonomi
Universitas Sumatera Utara
Profesi akuntansi Sudah sejak lama peran dan posisi menjadi sasaran kritik masyarakat pada umumnya dan dunia usaha pada khususnya. Pada masa yang lalu, yang menjadi sasaran utama adalah profesi akuntan publik berhubung dengan keterlibatannya dalam mekanisme pengendalian sosial yang sarat dengan konflik-konflik kepentingan ekonomi dan politik. Kritik-kritik tersebut tampaknya tak terhindarkan karena menurut Peter Agars, presiden Internasional Federation of Accountans, kesenjangan harapan [expectation gap] masyarakat hampir mustahil untuk ditutup.1 Posisi para akuntan akan selalu berada diujung tanduk dan akan mencapai titik hadir pada masa depresi serta resesi ekonomi, terutama kalau kejadiannya juga dipacu oleh skandal korporasi. Keprihatinan mereka akan memuncak pada masa-masa sulit tersebut karena semua telinga akan tertutup bagi para auditor.
Penderitaan profesi akuntan publik tampaknya tidak akan pernah berakhir : akan mereda pada masa kemakmuran dan akan memuncak pada masa resesi dan terbulensi. Dalam era revolusi industri dimana: (1) lingkungan pasar masih didominasi oleh para produsen;(2) hukum Say" supply creates its own supply demand" masih berlaku; [3] paradigma organisasi dengan governance structure" hirarkis-mekanistik-otokratik-konfrontatif.masih dominan film-film Holywood selalu menampilkan profile akuntan sebagai gentleman berkepala dingin. berbusana konservarif yang selalu asyik dengan olah “raga neraca” dan tidak begitu kontroversial.
Wajah yang relatif "lugu" tersebut tampaknya akan sirna dalam film-film Holywood kontimporer. Dalam masa peralihan memasuki era revolusi informasi di mana : [1] lingkungan pasar makin didominasi oleh para konsumen yang makin well-infonned dan demanding; [2] hukum demand creates its own supply menggantikan hukum Say; [3] persaingan menjadi makin tajam; [4] yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri dan yang pasti adalah ketidakpastian itu sendiri; dan [5] kelangsungan hidup organisasi sangat tergantung pada keberhasilan transformasi dan reformasi menuju paradigma dengan governance structure "jejaring-organik-partisipatif-koeksistensi",2 risiko kegagalan usaha menjadi makin besar. Dalam sejumlah kasus kegagalan merjer dan akuisisi, leverage buyouts, corporate raider, rekayasa akuntansi, dan manipulasi keuangan, persepsi publik selalu menggiring posisi auditor pada titik episentrum.
Dalam situasi semacam ini, publikasi yang sering rancu dari media masa cenderung mengakselerasikan tekanan darah para regulator dan mencapai titik kulminasinya dalam bentuk ungkapan kecurigaan yang pada umumnya tertuju pada the
1 Stephen Edick, “Go global to escape piranhas and carubals”, Australian Accountant, April 1993, h.7.
2 perubahan paradigma ini dijelaskan daah Wahjudi Prakarsa,” Dampak Perubahan Lingkungan Pasar terhadap Organisasi dan manajemen’, dalam prof. Dr. Moh. Arsyad Anwar dan Winarno Zain S.E. (Eds.) Alumni FEUI dan Tantangan Masa Depan : Beragam Pemikiran, PT. Gramedia Pustaka Utama, 1995,h 387-422 e- USU Repository © 2004 Universitas Sumatera Utara 1
Big Six dan public accounting firms besar lainnya yang menurut Arens dan Loebbecke mengaudit 90 % dari laporan keuangan para emiten yang terdaftar di NYSE daD AMEX.3 Tekanan politik yang dimasa yang lalu cukup ditindak lanjuti dengan ritual politik kosmetik seperti metamorfosa Committee on Accounting Procedures [CAP] menjadi Accunting Principle Board [APB] pada tahun 1959 dan selanjutnya Financial Accounting Standards Board [FASB] pada tahun 1972, tidak lagi mempan. Para regulator menuntut self-regulation yang lebih nyata, termasuk mekanisme pengendalian perilaku yang cenderung makin spisiflk. Kalau segala usaha yang telah dilakukan oleh profesi akuntansi masih dapat dipandang tidak menandai, tidak tertutup peluang kedalam bentuk self-regulation yang elama ini di nikmati profesi akan diambil alih oleh para regulator. Untuk mencegah kemungkinan ini, satu–satunya alternatif yang terbuka lagi profesi akuntasi publik adalah menignkatan cost of self – regulation.
Dalam lingkungan ganas yang sarat dengan berbagai skandal keuangan, profit akuntan yang ditampilkan film Holywood tentu jauh berbeda dengan apa yang digambarkan di muka. Kalau Holywood memutuskan untuk membuat versi film mengenai krisis saving and loan di AS,audara tentu akan menyerahkan peran akuntan publik kepada Robert deNiro, bukan Wally COX.4 Sejak akhir dasawarsa 1980-an, penampilan yang kurang populer tersebut tidak hanya terbatas pacta profesi akuntan publik, tetapi bahkan telah menjalar ke profesi akuntan manajemen dan akuntan pendidik. Untuk menghadapi para konsumen informasi akuntansi isu yang timbul belakangan ini tidak terbatas pada pemantapan dan peningkatan peran dan posisi profesi, tetapi juga mengejar ketertinggalan yang telah berlangsung selama beberapa dasawarsa.
Menurut Peter Drucker,5 dunia usaha pada umumnya memiliki dua sistem informasi. Sistem yang pertama mengatur arus data eksternal dan sistem lainnya yang jauh lebih tua dan mengatur arus data internal adalah sistem akuntansi. Meskipun telah berumur 500 tahun, penampilan sistem akuntansi dewasa ini sangat menyedihkan. Perubahan dalam teknologi informasi dalam 20 tahun yang akan datang, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan perubahan yang akan terjadi dalam akuntansi. Dewasa ini, perbaikan sedang berlangsung dalam akuntansi biaya manufaktur yang sejak dasawarsa 1920-an bertahan dalam posisi status quo dan telah lama usang. Sedang akuntansi bisnis jasa masih menghadapi masalah yang belum terpecahkan berhubung dengan kesulitan untuk menghubungkan pengeluaran dengan hasil yang dicapai. Meskipun dewasa ini masih terpisah satu sama lain, menurut Peter Drucker, sistem yang diorganisasi di sekitar data eksternal dan internal ini akan menyatu dimasa depan sehingga manajemen puncak tidak hanya tergantung pada sistem akuntansi yang selama ini mudah dimanipulasi dan hanya menjelaskan apa yang telah terjadi, bukan apa yang akan terjadi.
Sumber Kemerosotan Citra Akuntan dan Usaha Perbaikan
Ketidakmantapan peran dan posisi profesi akuntan publik yang telah berlangsung sedemikian lama, menurut Mills dan Bettner, timbul karena empat kesenjangan
3 A.A. Arens dan J.loebbecke , Auditing : An Integrated Approach, 5 th ed. Englewood Clift, NJ : Prentice Hall, 1991
4 Phil Zinkewicz, “ Accounting Firma” Liability Exposures Increasing ; Big Six Woes Have Emphasized Vulnerability in Changing Business Cimate”, International Insurance Monitor, August 1992 h 16-17
5 Peter F, Drucker, “ Infoteracy”, Forbes, Aug 29, 1994, h.108 e- USU Repository © 2004 Universitas Sumatera Utara 2
perseptual: [1] kesenjangan harapan [the expectation gap]; [2] kesenjangan ragam jasa [the scope of service gap]; [3] kesenjangan persaingan intraprofesional [the intraprofessional gap]; dan [4] kesenjangan ambiguitas peran [the role ambiguity gap].
Kesenjangan harapan expectation gap, suatu istilah yang diciptakan oleh the Commission on Auditors'Responsibilities [terkenal dengan sebutan the Cohen Commission] ini timbul karena adanya perbedaan persepsi antara profesi akuntan publik dan masyarakat, tentang peran dan tugas serta tanggung jawab para auditor. Kesenjangan ini makin melebar sebagai akibat dari berbagai skandal yang telah dijelaskan di muka dan juga sebagai akibat dari ketidakpuasan yang makin meningkat terhadap kinerja FASB. 6
Kesenjangan dalam ragam jasa yang ditawarkan, timbul karena dugaan adanya konflik antara jasa atestasi yang diberikan auditor independen dengan jasa-jasa lain yang ditawarkan kantor akuntan publik. Kesenjangan ini cenderung melebar belakangan ini sebagai akibat dari perubahan lingkungan pasar sehingga memaksa kantor-kantor akuntan publik, terutama yang besar, untUk mempertahankan diri dari berbagai ancaman akibat intensifikasi regulasi pemerintah, peningkatan tanggung jawab hukum dan perubahan teknologi. Demi untuk mempertahankan keunggulan daya saing, perubahan lingkungan pasar tersebut harus ditanggapi oleh kantor akuntan publik, terutama yang berskala besar, melalui transformasi visi, misi dan strategi dan adaptasi selanjutnya dalam kultur, struktur dan sistem organisasi.
Peningkatan cost of self-regulation dalam jasa audit eksternal yang telah disinggung di muka memaksa kantor akuntan publik untuk melakukan diversifikasi usaha. Disamping ekspansi jasa konsultansi manajemen yang telah ada seperti perpajakan, manajemen sumber daya manusia, metodologi manufaktur, teknologi informasi dan rekrutmen eksekutif, juga ditawarkan jasa-jasa baru seperti personal financial planning, risk management, litigation support, corporate finance, dan appraisal services. Diversifikasi usaha ini tidak semata-mata dipacu oleh permintaan atau merupakan akibat yang wajar dari kemajuan teknologi yang mendorong kantor-kantor akuntan publik untuk mengembangbn keahlian dan ketrampilan nontradisional, tetapi juga dipacu oleh intensifikasi regulasi pemelintah serta wabah litigasi yang cenderung meningkatkan cost of self-regulation dan selanjutnya mengurangi kesejahteraan ekonomi kantor akuntan publik berskala besar.7
Diversikasi jasa dengan risiko yang lebih kecil dari jasa atestasi mempengaruhi service mix sehingga aktivitasnya makin menyimpang dari, core services yang tradisional. Komposisi jasa nontradisional makin membesar. Dari tahun 1975 sampai 1990, pendapatan bruto kantor akuntan besar dari jasa akuntansi dan audit menurun dari antara dua-per-tiga dan tiga-perempat menjadi kurang dari setengah, sehingga dewasa ini usaha utama kantor akuntan publik telah bergeser dari jasa audit ke konsultansi manajemen.8 Sebagai akibat dari perubahan service mix ini, orientasi ke strategi bisnis tampaknya tak terhindarkan. Kebijakan harga pun. diterapkan sehingga tidak jarang jasa audit ditawarkan dengan potongan harga yang relatif besar agar dapat menarik nasabah
6 Don E, Glacomino, “ Expanding the Auditor’ Role o Narrow the Expectation Gap “, Business Forum, summer/Fall 1994, h.31-35
7 Gaa, J.C. The Expectation Gmae regulation of auditor by Government and the Professin “, Critical Perspective on Accounting, Vol.2, No.1 1991, h.83-107
8 Donald h. chapin, “Changing The Image of The CPA”, CPA Journal , Dec, 1992h.16-24
e- USU Repository © 2004 Universitas Sumatera Utara 3
untuk memanfaatkan jasa konsultasi dengan risiko yang lebih kecil dan tarip yang lebih mahal Kalau dalam organisasi kantor akuntan publik jasa audit merupakan profit center yang mandiri, tidak tertutup peluang bahwa tarip yang murah tersebut akan dikompensasikan dengan penurunan kualitas audit.
Kesenjangan dalam persaingan intraprofesional, menyangkut konflik yang timbul akibat . perilaku persaingan diantara kantor akuntan publik. Seperti telah disinggung di muka, keinginan untuk mempertahankan dan meningkatkan keunggulan daya saing memaksa kantor akuntan publik untuk berpaling dari strategi profesi ke strategi bisnis yang sering diorientasi pada tujuan (meraih laba sebesar-besarnya) menghalalkan segala cara. Manurut Peter Agars,potensi untuk maju sering terhambat oleh beberapa kelemahan yang inheren dalam profesi. Salah satu kelemahan tersebut adalah perilaku kanibalistik. Sebagai contoh, kalau seorang nasabah berkepentingan dengan audit opinion atau expert opinion dari seorang akuntan, dia dengan mudah dapat mencari akuntan lain untuk memberikan opini alternatif dengan harga yang cocok. Perilaku ini, menurut Agars, telah menurunkan derajat profesi menjadi piranha. 9
Kesenjangan ambiguitas peran, menyangkut konflik antara nilai dan norma yang diproyeksikan kantor-kantor akuntan bagi para staf profesional dan persepsi para staf profesional mengenai nilai dan norma tersebut. Konvergensi antara dua sistem nilai ini sangat menentukan kelangsungan hidup organisasi karena ambiguitas peran cenderung memacu konflik peran (role conflict) dan selanjutnya kedua variabel ini secara signifikan berkaitan dengan persepsi para auditor senior mengenai iklim organisasi dan kepuasan serta ketegangan kerja.10 Berbagai studi juga mengkonfirmasikan dampak potensial dari ambiguitas dan konflik peran ini terhadap SITES, turnover, dan kinerja suboptimal yang sangat merugikan organisasi.11
Akuntan publik merupakan profesi yang rawan stres. Beberapa studi telah mengungkapkan peningkatan secara signifikan kadar kolesterol akuntan selama musim sibuk dan kemudian cenderung menurun pada masa senggang.12 Dengan ancaman yang datg,ng saling suSHI menyusul dalam bentuk regulasi, litigasi, pesaingan yang makin tajam, balas jasa yang cenderung menurun, standard overload, pertumbuhan yang lambat, dan kemajuan teknologi yang tak terkejar, peningkatan kadar kolesteral tampaknya akan bekelanjutan sepanjang tahun. Tampaknya perlu diadakan penelitian apakah umur para akuntan publik lebih rendah daripada penduduk Nevada. Kalau lebih pendek, alangkah malangnya nasib akuntan publik, mati kecewa, ditakdirkan mati muda tanpa pernah merasakan kenikmatan hidup.
Masalah ini akan menjadi makin kritikal selaras dengan pembesaran usaha melalui diversifikasi jasa dan perluasan wilayah kerja, khususnya setelah kantor akuntan publik menjadi global firm. Merjer dan ekspansi global the Big Six telah menciptakan masalah baru yang tidak semata-mata berkaitan dengan pemberian jasa audit bermutu kepada para nasabah global, tetapi juga masalah koordinasi yang meliputi manajemen stardarisasi aktivitas seperti proses audit, kriteria rekrutmen dan promosi, dan
9 Stephen Wrolick, "Go global to escape piranhas and canibals", Australian Accuntant, April 1993, h. 7.
10 P.T. Senatra, "Role Conflict, Role Ambiguity, and Organizational Climate in Public Acrounting firm", The Accounting Review, Oct.1930, h. 594-603.
11 Lilut E.M Bamber, D. Snowball, dan R.M. Tubbs, "Audit Structure and Its Relation to Role Conflict and Role Ambiguity: An Empirical Investigation", Accounting Review, April 1989, h. 285-99.
12 J.C. Sanders, D. I. Fulks, dan J.K. Knoblett, "Stress and Stress Manajemen in Public Accounging", CPA Journal, Aug. 1995, h. 46-9.
e- USU Repository © 2004 Universitas Sumatera Utara 4
implementasi kode etik pada tingkat lokal dengan kultur yang berbeda satu sama lain.13 Untuk menghadapi ekspansi teritorial, yang diperlukan tidak terbatas pada stress management, tetapi juga management of cultural diversity. 14
Tanggapan Regulator dan Profesi
Untuk menanggapi berbagai kesenjangan tersebut, terutama kesenjangan harapan, pada tahun 1985 dan 1986 the House Subcommittee on Oversight and Investigation (lebih dikenal dengan sebutan the Dingell Committee) menyelenggarakan dengar pendapat untuk memperoleh jawaban mengenai isu tentang sejauh mana : [1] tugas dan tanggung jawab auditor dalam pengungkapan kecurangan, tindakan ilegal, dan evaluasi kelangsungan usaha para nasabah; dan [2] perbaikan yang mungkin dilakukan oleh profesi akuntansi terhadap hakekat dan limitasi fungsi audit pada umumnya. Untuk mempersempit kesenjangan harapan tersebut, perluasan peran auditor tampaknya tak terhindarkan. Sebagai tindak lanjut dari hasil dengar pendapat tersebut kemudian dibentuk task force, komisi, dan beberapa standard audit serta laporan audit baru.
Pada tahun 1985, dibentuk the National Commission on Fraudulent Financial Reporting [the Treadway Commission]. Pada tahun 1987 komisi ini merekomendasikan reformasi besar-besaran dalam pelaporan informasi keuangan. Rekomendasi ini ditujukan kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tak langsung dalam pelaporan keuangan, meliputi emiten, akuntan publik, SEC, badan-badan sektor publik dan swasta, dan sektor pendidikan.
Rekomendasi yang ditujukan kepada emiten dan manajemen puncak menyangkut lingkungan pengendalian, fungsi audit dan pengendalian internal, dan komite audit. Kepada akuntan publik/komisi merekomendasikan deteksi pelaporan kecurangan, kualitas audit, komunikasi yang jelas/mengenai misi audit, perbaikan susunan standar audit, dan intensifikasi peer review. Selanjutnya rekomendasi yang ditujukan kepada badan-badan publik dan swasta, termasuk SEC, menyangkut perbaikan yang perlu dilakukan terhadap lingkungan hukum serta regulaki. Akhirnya, rekomendasi yang ditujukan kepada sektor pendidikan, menyangkut penyusunan kurikulum bisnis dan akuntansi yang tepat, ujian sertifikasi dan pendidikan profesi berkelanjutan.
Rekomendasi ini telah ditindaklanjuti oleh semua pihak, menanggapi dua isu yang disoroti the Dingell Committee tersebut di atas. Pada tahun 1992, the Committee of Sponsoring Organizations [COSO] of the Treadway Commission [AICPA,AAA,HA, IMA, dan FEI] menerbitkan hasil studi, Internal Control - Integrated Framework, yang antara lain mendefinisikan pengendalian internal, menjelaskan komponen pengendalian internal, memberikan kriteria dan bahan-bahan yang diperlukan untuk mengevaluasi sistem pengendalian. Studi ini merupakan literatur pengendalian internal yang paling otoritatif.
Auditing Standards Board juga menerbitkan sejumlah pernyataan dalam lima bidang: [1] deteksi kecurangan dan tindakan ilegal (SAS 52 dan 54); [2] audit yang lebih
13 J. R. Cohen, L. W. Pant. dan D.V. Sharp, .Culture-based ethical conflicts confronting multinational accounting firms.”Accounting Horizons, Sept. 1993, h. 1-13.
14 Lihat Wahjudi Prakarsa, "Dampak Perubahan Lingkungan Pasar terhadap Organisasi dan Manajemen. dalam Prof. Dr. Moh. Arsyad Anwar dan Winamo Zain S.E. (Eds.), Alumni FEUI dan Tantangan Masa Depan: Beragam Pemikiran, PT. Gramedia Pustaka Utarna, 1995, h. 387-422.
e- USU Repository © 2004 Universitas Sumatera Utara 5
efektif (SAS 55, 56 dan 57); [3] perbaikan komunikasi eksternal (SAS 58 dan 59); [4] perbaikan komunikasi internal (SAS 60); dan [5] hal-hal yang perlu diperhatikan dalam audit (SAS 61).
Pada bulan Maret 1993, the Public Oversight Board [POB] menerbitkan laporan, In the Public Interest - Issues Confronting the Accounting Profession, menyangkut litigation, self-regulation, standards, public confidence, dan professional practice. Rekomendasi yang diberikan meliputi Congresional legislation, SEC requirements dan audit committees untuk memperbaiki pelaporan keuangan. Pada bulan Mei 1993 AICPA mendukung the Federal Financial Fraud Detection and Disclosure Act dan pada bulan Juni 1993, mengkonfirmasikan tekadnya untuk memberantas kecurangan, memperbaiki pelaporan keuangan, memastikan independensi auditor publik, memperbarui sistem kewajiban profesional, dan memperkuat professional's self-regulation.
Pada bulan September 1994, POB menerbitkan laporan, Strengthening the Professionalism of the Independent Auditor, yang memberikan rekomendasi pembentukan panel tiga anggota untuk menanggapi pertanyaan mengenai obyektivitas auditor yang diajukan oleh Warren Schuetze.
Chief Accountant SEC.
Pada tahun 1995, the POB menerbitkan laporan yang ditujukan pada direksi, manajemen, dan auditor dengan judul Allies in Protecting Shareholder Interests, yang memberikan pedoman penafsiran kepada tiga kelompok ini dalam untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diterbitkan pada bulan September tersebut.
Pada tahun 1988, the AICPA's Special Committee on Standards of Professional Conduct for CPAs [the Anderson Committee] memberikan beberapa rekomendasi: [1] restrukturisasi the AICPA's Code of Professional Conduct dalam dua seksi: principles of conduct dan revised rules of performance and behavior; [2] memberi pedoman pada para praktisi dalam member ikan pertimbangan mengenai lingkup dan hakekat pemberian jasa, disamping ketaatan pada profesionalisme; [3] membentuk program baru untuk memantau praktik akuntansi dan memperbaiki konsistensi analitisnya; dan [4] membentuk pendidikan profesi berkelanjutan yang mandatory dan mempersyaratkan 150 SKS pendidikan tinggi pada tahun 2000 bagi mereka yang ingin memasuki profesi.
Seperti yang telah dikemukakan Peter Drucker di muka, perbaikan yang berlangsung tanpa tekanan regulator dan bahkan lebih drastik telah melanda akuntansi manajemen yang telah sekian lama hanya diperlakukan sebagai by products dari akuntansi keuangan. Secara tidak langsung perbaikan ini cenderung meningkatkan konsistensi analisis akuntansi sesuai dengan rekomendasi the Anderson Committee. Perubahan paradigma organisasi dan manajemen dari corporate governancee dengan struktur hirarkis-mekanstik-otokratik-konfrontatif menuju struktur jejaring-organik-partisipatif-koeksistensi mendorong perubahan yang drastik dalam visi, misi dan strategi dan adaptasi selanjutnya dalam struktur, kultur dan sistem, termasuk struktur, kultur dan sistem yang inheren dalam akuntansi manajemen.
Saran the Anderson Committee tersebut juga telah meluas ke sektor pendidikan yang sudah sejak lama menghadapi kesenjangan, terutama kesenjangan harapan. Menurut laporan Bedford Committee, 15 program pendidikan akuntansi yang berjalan selama ini
15 AAA Committe on the Future Structure, Content and Ccope of Accounting Education (The Bedford Commite), 1986 e- USU Repository © 2004 Universitas Sumatera Utara 6
kurang tanggap dalam menampung perubahan ekstensif yang terjadi dalam teknologi, nilai-nilai kemasyarakatan, dan institusi sosial, pemerintahan serta bisnis. Kurikulum dan silabus pendidikan akuntansi yang berjalan selama ini juga telah usang karena dikembangkan pada dasawarsa 1960-an.16 Kesimpulan tersebut juga diperkuat oleh para sekiltu the Big Eight yang selanjutnya menspesifikasikan beberapa kapabilitas yang dipersyaratkan untuk mencapai sukses dalam profesi akuntansi publik dimasa depan.17
Kompleksitas yang inheren dalam lingkungan kontemporer mendorong Accounting Education Change Commission [AECC] yang dibentuk untuk menindak lanjuti laporan Bedford Committe dan kesimpulan para sekutu the Big Eight public accounting firms tersebut di atas untuk merekomendasikan reorientasi fokus pendidikan tinggi akuntansi dengan memberikan prioritas pada pengajaran dan pengembimgan kurikulum dan mata ajaran.18 Untuk maksud ini AECC telah memberikan hibah sebesar $4 juta dari the Big Eight untuk membiayai implementasi proyek perbaikan dalam pendidikan akuntansi pada sepuluh universitas dan dua community college.19
Pada dasarnya AECC menyarankan sistem pendidikan akuntansi yang mampu menghasilkan lulusan yang "utuh" sebagai tenaga professional. Untuk mencapai sasaran tersebut, yang diperlukan tidak semata-mata pengetahuan akuntansi dan pengetahuan bisnis yang relevan dengan akuntansi, tetapi juga keahlian atau skills, yang meliputi intellectual skills, interpersonal skills, dan communication skills, dan orientasi profesional. Berhubung product life cycle pengetahuan cenderung makin pendek, proses belajar mengajar dimasa depan akan lebih menekankan learning to learn daripada knowledge acquisition. 20
Berbagai tanggapan profesi pada hakekatnya dimaksudkan untuk mempersempit kesenjangan harapan yang sengaja ditampilkan secara berkelebihan ini dimakudkan untuk menekankan betapa besarnya cost of self-regulation.
Cost of Self-Regulation di Indonesia
Dibandingkan dengan negara-negara maju pada umumnya dan Amerika Serikat pada khususnya da, cost of self-regulation [terutama yang legal] di Indonesia masih sangat rendah. Campur tangan regulator relatif tidak berarti dan akan selalu terlambat dibandingkan dengan yang akan berlangsung di negara-negara maju. Keterlambatan ini wajar karena peningkatan regulasi akuntansi di negara-negara maju tersebut di atas tidak langsung dilakukan oleh birokrat, tetapi sebagai akibat tidak langsung dari ketidakpuasan masyarakat pada umumnya dan dunia usaha pada khususnya. Ketidakpuasan ini terutama yang dipacu oleh berbagai skandal keuangan yang tidak Pareto Optimal sehingga
16 gary G, johnson, “ Raising the Next Generation of Accountnt”’ National Public aacount, May 1994, h.17-20
17 Perpective on education : Capasibilities for success in the accounting profesion . New york : arthur Andersen &Co, arthur young coper &Lybrand, deloitte Haskins &Sells, Ernst & Whitney, peat Marwich Main & Co. Price water dan Tiuche Ross, 1989.
18 AECC,”AECC urges Priority for Teaching in Higher Education”, Issues in Accounting eucation , Fall 1990, h, 330-331
19 Doyle Z. william dan Gary L. Sundem,” Grands award for Implementing Improvement in aacounting education “, issue in Accounting Education, fall 1990 h.313-329
20 Perubahan orientasi sistem pendidikan ini dijelaskan secara panjang dalam Wahjudi prakarsa, “ Transformasi pendidikan Akuntansi Menuju Globalisasi”, makalah yang juga dipresentasikan dalam konvensi Nasional III dan KLB IAI ini. e- USU Repository © 2004 Universitas Sumatera Utara 7
memaksa lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif untuk bertindak. Dalam lingkungan yang dewasa ini sedang dilanda wabah transformasi, termasuk debirokratisasi, deregulasi, privatisasi dan demokratisasi yang sedang berlangsung dalam lingkungan organisasi makro, sangat ironis untuk menghadapi kenyataan bahwa dalam lingkungan profesi akuntansi justru berlangsung kecenderungan yang sebaliknya.
Kecenderungan regulasi, birokrasi dan deprivatisasi profesi akuntansi yang sedang berlangsung di negara-negara maju tersebut timbul karena warisan sejarah. Sudah sejak lama profesi akuntansi publik menikmati status sebagai badan semi-legislatif yang seharusnya merupakan wewenang negara. Status tersebut dinikmati akuntan publik di Amerika Serikat sejak pembentukan SEC yang diatur dalam the Securities and Exhange Act 1934. Seharusnya yang diberi wewenang sebagai hakim "fair disclosure" yang ditampung dalam the Securities Act 1933 adalah SEC, bukan akuntan publik. Namun, berhubung pasar modal di AS pada waktu itu sudah relatif besar dan SEC tidak mempunyai aparat yang memadai dan dipandang tidak akan mampu mengembangkan aparat untuk masa selanjutnya, maka tugas tersebut diserahkan pada profesi akuntan publik. Perlu dicatat bahwa penyerahan kekuasaan tersebut tidak dilakukan secara formal, tetapi hanya berdasarkan "gentlemen agreement. Selama ini SEC hanya berkepentingan dengan disclosure laporan keuangan, sedang mengenai contents diserahkan pada profesi akuntan publik.
Sampai dengan awal dasawarsa 1970-an, SEC tidak mengakui GAAP sebagai referensi satu-satunya yang dapat digunakan oleh akuntan publik dalam audit laporang keuangan.21 Kriteria yang digunakan oleh SEC sangat kabur, yaitu substantial authoritative support yang didefinisikan dalam Accounting Series Release [ASR] No. 4. SEC baru mengakui GAAP secara formal setelah pembentukan FASB pada tahun 1972. Wewenang dan kekuasaan FASB diperkuat oleh SEC dalam ASR No. 150 yang diterbitkan pada tanggal 20 Desember 1973:
"For purposes of this policy, principles, standards, and practices promulgated by the FASB in its statements and interpretations will be considered by the Commission as having substantial authoritative support, and those contrary to such FASB promulgation will be considered to have no support"
Nah, tidak berbeda dengan AS, profesi akuntan publik di Indonesia juga merupakan badan semi-legislatif yang harus mengatur rumah tangganya sendiri. Citra profesi akuntan publik akan merosot kalau profesi tidak dapat melaksanakan self-regulating mechanism secara efektif. Untuk menghadapi para pemakai laporan keuangan yang diharapkan makin well-informed dan makin demanding di masa depan, usaha untuk mengejar ketertinggalan dan pemantapan serta peningkatan peran dan posisi profesi secara mandiri tampaknya merupakan satu-satunya alternatif yang terbuka demi untuk menetralisasi peningkatan cost of regulation dimasa depan.
21 Wahjudi Prakarsa Benjamin, Accounting Policy Intervention and the Behavior of security Return, Ph,d.Dissertation, University of Missouri- Colombia 1980, dalam accountancy development in Indonesia : Publication No.14, Tim koordinasi Perkembangan Akuntansi h.3
e- USU Repository © 2004 Universitas Sumatera Utara 8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar